Publication Ethics

Jurnal Teknologi Laboratorium Medik Borneo menetapkan etika publikasi ilmiah untuk memastikan bahwa semua karya/tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini telah mengikuti prinsip-prinsip etika dalam publikasi akademik untuk menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan. Dokumen ini menyajikan beberapa artikel terkait bidang kesehatan serta pedoman etika dalam publikasi jurnal ini (penulis, editor, mitra terbaik, penerbit, dan pembaca). Etika publikasi ini diharapkan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan yaitu penulis, pengelola jurnal (editor), mitra bestari (reviewer) dan penerbit. Etika publikasi tersebut mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE)

PEDOMAN ETIKA DALAM PUBLIKASI JURNAL

Jurnal Teknologi Laboratorium Medik Borneo menerbitkan artikel hasil penelitian kesehatan dan belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses pengajuan di publikasi lain. Jurnal Jurnal Teknologi Laboratorium Medik Borneo merupakan jurnal peer-review dalam publikasi artikel dalam membangun jaringan pengetahuan yang koheren dan diakui tentang praktik kesehatan. Artikel yang dikirim ke Jurnal Farmasi harus dapat menunjukkan kualitas karya penulis, metode penelitian, dan lembaga pendukung. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: penulis, editor, mitra berkelanjutan, penerbit, dan sponsor jurnal

ETIKA PENULIS

  1. Akses dan Data penyimpanan; Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah yang berkaitan dengan kebutuhan redaksional dalam proses publikasi dan harus siap menyediakan data yang mudah diakses oleh publik. Jika memungkinkan dan harus siap dalam hal apapun dalam menyimpan data dengan periode setelah publikasi.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
  3. Publikasi di jurnal lain; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
  4. Penulis (Autor/Co-author); Penulis artikel terbatas pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep penulisan, desain, implementasi, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari penelitian, mereka harus diakui dan terdaftar sebagai kontributor. Penulis harus memastikan kesesuaian artikel dengan rekan penulis sebelum dikirimkan untuk publikasi.
  5. Originalitas dan plagiarisme; Penulis harus memastikan bahwa apa yang telah ditulis dalam artikel tersebut adalah asli karya penulis sendiri, dan jika penulis mencantumkan hasil penelitian atau referensi dari artikel lain, maka penulis harus mencantumkan nama penulis artikel yang dikutip. . Plagiarisme adalah tindakan meniru dan menyalin secara substansial semua hal yang berkaitan dengan apa yang ditulis oleh penulis lain dan diklaim oleh penulis lain tanpa menyertakan penulis aslinya. Perilaku plagiarisme ini merupakan perilaku yang tidak etis dalam publikasi dan tidak dapat diterima
  6. Kesalahan dasar dalam artikel yang diterbitkan, Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam penelitian yang akan diterbitkan oleh jurnal farmasi, maka penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau dewan redaksi untuk mencabut artikel dan memperbaikinya.
  7. Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

ETIKA EDITOR

  1. Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
  2. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
  3. Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
  4. Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  5. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

ETIKA REVIEWER

  1. Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.
  3. Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

ETIKA PENGELOLA JURNAL

  1. Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman