GAMBARAN KINERJA INFECTION PREVENTION CONTROL LINK NURSE (IPCLN) DALAM PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) HAIs DI INSTALASI RAWAT INAP RSUD KUDUNGGA
DOI:
https://doi.org/10.35728/jkw.v3i1.546Keywords:
Kinerja, IPCLN, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi HAIsAbstract
Latar Belakang : Pasien yang masuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya berhak mendapatkan pelayanan yang aman dan bermutu. Salah satu upaya agar pasien aman adalah dengan menerapkan patient safety, hal ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang - Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Implementasi dari patient safety adalah menurunkan risiko Healthcare Associated Infection (HAIs) yaitu infeksi yang didapat di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pada saat masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi didapat dirumah sakit muncul setelah pasien pulang, juga infeksi bisa terjadi pada petugas kesehatan karena pekerjaannya. Tujuan : Mengetahui gambaran kinerja Infection Prevention Control Link Nurse (IPCLN) dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) HAIs di Instalasi rawat inap RSUD Kudungga. Metode : Jenis penelitian ini dilakukan secara deskriptif menggunakan desain cross sectional. Populasi dari penelitian ini adalah semua perawat di Ruang Rawat Inap RSUD Kudungga sebanyak 71 orang meliputi ruang VIP dan saraf, ruang bedah, ruang anak, ruang ICU dan ruang perinatologi, berdasarkan rumus slovin diperoleh sampel sebanyak 60 orang. Analisis data menggunakan distribusi frekuensi. Hasil Penelitian : Kinerja Infection Prevention Control Link Nurse (IPCLN) Dalam Pelaksanaan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI) HAIs Di Instalasi Rawat Inap RSUD Kudungga baik sebesar 45 % dan kurang baik dengan persentase paling tinggi 55 %. Kesimpulan : Kinerja IPCLN dalam Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) HAIs di Instalasi Rawat Inap RSUD Kudungga kurang baik. Bagi RSUD Kudungga diharapakan Motivasi kerja IPCLN perlu ditingkatkan sehingga manajemen perlu memperhatikan pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada IPCLN, pemberian kompensasi gaji atau menambahkan hitungan remunerasi gaji sebagai tugas tambahan menjadi IPCLN